Pemkab Bogor Perketat Pencegahan PMK, 2.800 Dosis Vaksinasi Ternak Telah Dilakukan
Vaksinasi PMK oleh petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor. |
Cibinong, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) terus bergerak cepat dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pemberian vaksinasi PMK, dengan total 2.800 dosis telah disuntikkan hingga saat ini. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus PMK di beberapa wilayah, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, sejak akhir Desember 2024.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, menjelaskan bahwa vaksinasi tahap pertama sebanyak 1.425 dosis telah selesai dilakukan. Tambahan 1.000 dosis lagi kini sedang dalam proses distribusi kepada hewan ternak yang dianggap paling berisiko.
"Pencegahan ini dilakukan secara terpadu, termasuk dengan dukungan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi. Dengan vaksinasi massal ini, kami optimis mampu mencegah penyebaran PMK di Kabupaten Bogor," ujar Hardy.
Selain vaksinasi, Pemkab Bogor juga telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan PMK. Surat tersebut berisi prosedur ketat untuk pengiriman ternak dari luar daerah, termasuk kewajiban membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV). Hewan yang baru tiba di Kabupaten Bogor diwajibkan menjalani karantina sebelum digabungkan dengan ternak lokal.
Hardy menambahkan bahwa pengalaman dari wabah PMK pada 2022 menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Bogor untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman serupa.
"Koordinasi dan persiapan yang lebih matang membuat kami yakin dapat menangani PMK dengan lebih efektif. Vaksinasi massal berskala nasional juga direncanakan oleh Kementerian Pertanian pada Februari atau Maret mendatang," tambahnya.
Kasus PMK kembali meningkat seiring perubahan musim dan meningkatnya lalu lintas ternak menjelang perayaan Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh karena itu, sejak akhir tahun lalu, Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah cepat untuk memitigasi risiko penyebaran.
"Dengan langkah preventif yang sudah diterapkan, kami berharap dapat menjaga kesehatan ternak dan memastikan PMK tidak menyebar lebih luas di Kabupaten Bogor," pungkas Hardy.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan bagi peternak dan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sektor peternakan di wilayah Kabupaten Bogor. (Pur)