-->

Mewujudkan Desa Mandiri: Langkah Strategis Kabupaten Bogor Menuju Kemajuan

Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2025, Kamis (23/1/2025).

Bogor, DINAMIKA NEWS -- Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Megamendung, menjadi saksi dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mendorong transformasi desa-desa menjadi mandiri. Pada Kamis (23/1/2025), Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembangunan desa. 

Dalam arahannya, Bachril Bakri mengapresiasi komitmen seluruh jajaran pemerintahan desa dalam mewujudkan visi Kabupaten Bogor yang mandiri. "Melalui program ini, kami ingin mempercepat pembangunan di desa-desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor secara keseluruhan," tuturnya. 

Target 30 Desa Mandiri pada Tahun 2025

Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan 30 desa berstatus maju untuk ditransformasi menjadi desa mandiri. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan bahwa hingga tahun 2024, Kabupaten Bogor telah berhasil menghapuskan status desa tertinggal dan berkomitmen untuk menghilangkan status desa berkembang pada 2025. 

"Saat ini, ada 22 desa berkembang yang akan ditingkatkan menjadi desa maju. Dengan infrastruktur desa yang semakin memadai, kami yakin target ini dapat tercapai," ungkap Renaldi. 

Program Penguatan Kapasitas Kepala Desa

Dalam mendukung pencapaian target tersebut, Pemkab Bogor terus meningkatkan kapasitas kepala desa melalui Program Sekolah Pemerintahan Desa yang bekerja sama dengan Fakultas Ekologi Manusia IPB. Selama periode 2020-2024, sebanyak 220 kepala desa telah lulus dari program ini, dan tahun 2025, 70 kepala desa lainnya akan mengikuti pelatihan serupa. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dalam mengelola alokasi dana desa dan memperbaiki pelayanan publik di tingkat desa. Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 416 kepala desa, 1.248 kepala urusan, dan 1.248 kepala seksi desa yang terus diberdayakan untuk mendorong kemajuan. 

Komitmen Terhadap Kesejahteraan Sosial

Selain peningkatan kapasitas pemerintahan desa, Pemkab Bogor juga berkomitmen memperkuat sistem jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dukungan juga diberikan kepada RT/RW serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk memastikan stabilitas sosial di tingkat desa. 

"Melalui Rakor ini, kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dapat terus terjaga sehingga Kabupaten Bogor dapat segera berstatus sebagai Kabupaten Mandiri," tandas Bachril Bakri. 

Langkah ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor terus berkomitmen dalam memajukan desa-desa sebagai fondasi pembangunan wilayah, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan mandiri. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel