-->

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kades Bojong Murni Ciawi Dilaporkan Warga Ke Kejaksaan

Cibinong, DINAMIKA NEWS -- Warga Desa Bojong Murni Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor resmi melaporkan kepada desa (kades) nya sendiri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Cibinong, Jum'at 27 Desember 2024. Kades Bojong Murni diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa dan bantuan provinsi (Banprov) tahun 2023.

"Kami melaporkan Kades Bojong Murni, terkait dengan (dugaan korupsi) Dana Desa dan Banprov tahun 2023," kata Amran selaku perwakilan warga Desa Bojong Murni, kepada wartawan usai mendatangi Kejari Kabupaten Bogor,Jumat (27/12/2024).

Disebutkan, Amran menerima banyak keluhan dari masyarakat Desa Bojong Murni Kecamatan Ciawi, terkait dugaan penyelewengan uang Dana Desa tersebut.

Adapun poin yang dilaporkan, diantaranya dana desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000. DD tahun anggaran 2023 tahap 3 dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.

DD tahap 2 tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan. DD tahap 2 tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-

Banprov tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-

Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan kades tersebut berjumlah Rp260.963.800.

Dengan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Amran berharap penegak hukum harus segera memproses laporan tersebut. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel