LBH Bogor Tanggapi Rencana Aksi Unjuk Rasa Organisasi Wartawan
11/24/24
![]() |
Irawansyah, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor. |
Rencana unjuk rasa para jurnalis tersebut di picu komentar Supiah sebagai Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor yang dianggap menyinggung tugas jurnalistik dengan mengatakan media abal abal.
Hal itu, di picu banyaknya media yang mempertanyakan kegiatan bimtek PSM ke Bali dengan menghabiskan anggaran 900 juta untuk 133 orang PSM di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Irawansyah, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor menanggapi rencana para jurnalis yang bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait komentar Ketua PSM.
"Sebaiknya para wartawan menjelaskan terkait istilah wartawan abal abal tersebut, karena saat ini istilah wartawan bodrek atau abal abal sudah tidak ada lagi, yang ada sekarang adalah wartawan kompeten atau wartawan tidak kompeten," kata Irawansyah kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Irawansyah juga menjelaskan terkait media abal abal juga sudah tidak ada, selama media tersebut berbadan hukum media maka media tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita harus bisa membedakan, media terbagi dua, ada media sosial dan media mainstream," jelasnya.
Sementara terkait rencana unjuk rasa yang akan digelar pada wartawan, Irawansyah menegaskan sebaiknya hal itu tidak perlu dilakukan oleh wartawan, biarkan urusan demo itu diserahkan kepada mahasiswa saja.
Irawansyah berharap kepada para jurnalis atau wartawan agar menjelaskan kepada masyarakat akan ketidak tahuan terkait apa itu media sosial atau mainstream termasuk wartawan kompeten atau tidak kompeten karena di zaman digitalisasi ini masyarakat agar tidak mudah terbawa isu atau berita hoax. (Nan)