Himbauan Bawaslu Kabupaten Bogor Di Masa Kampanye Pilkada 2024
9/24/24
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menghimbau kepada penyelenggara dan peserta Pilkada 2024 untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban pada saat menjalankan masa kampanye.
Himbauan tersebut berlaku baik untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor selaku penyelenggara Pilkada, maupun terhadap dua Pasanganan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami menghimbau kepada KPU agar mengatur jalannya kegiatan kampanye sesuai aturan," ucap Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Selain itu, Burhanuddin juga menghimbau kepada pasangan calon (Paslon) Calon Kepala Daerah yakni Bupati dan wakil Bupatinya, serta tim sukses yang berkampanye agar melaksanakan sesuai dengan aturan.
"Pasangan calon dan tim suksesnya dalam melaksanakan kampanye, harus memperhatikan mekanisme dan menghindari larangan-larangan kampanye," ujarnya.
"Selain itu, kami juga menghimbau kepada semua pihak, terutama pihak-pihak yang di larang terlibat dalam kampanye. Ini dilakukan agar bisa menahan diri, untuk tidak terlibat aktif dalam aktivitas kampanye," tegasnya. (*/Nan)