-->

Mobil Perusahaan Ekspedisi Tabrak Rumah Warga, Yati Mulyati Tuntut Pertanggungjawaban

BOGOR, DINAMIKA NEWS - Sebuah mobil pengangkut air mineral dari perusahaan ekspedisi menabrak rumah warga di Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Sejak kejadian pada 12 April 2022 lalu sampai dengan hari ini belum memberikan pertanggungjawaban kepada pemilik rumah.

Diduga akibat kelalaian sopir (pegawai) ekspedisi CV Viarta Setia Mandiri itu, rumah milik Yati Mulyati tersebut rusak parah. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini pemilik rumah belum bisa memperbaiki kondisi rumahnya yang sudah memprihatinkan. Bahkan rasa cemas dan was-was terus menghantui penghuni rumah yang berjumlah lima orang akibat dampak kecelakaan tersebut.

Atas kejadian itu, korban menuntut perusahaan ekspedisi tersebut untuk segera bertanggung jawab dan memperbaiki rumahnya.

Yati menjelaskan kejadian tersebut sudah hampir dua tahun tapi hingga saat ini pihaknya belum menerima pengganti kerugian untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Bahkan perusahaan ekspedisi pemilik kendaraan pun dinilai acuh dengan kondisi rumah rusak parah akibat tertabrak mobil.

"Kejadian kecelakaan, terjadi pada tanggal 12 April 2022. Sopir beralasan karena jeblos rem, awalnya dia (sopir-red) mau nabrak ke warung, namun ada warga di lokasi tersebut yang akhirnya menabrak rumah," terang Yati Mulyati ketika di temui di kediamannya pada Jum'at (24/11/23).

Yati mengungkapkan dua hari setelah kejadian, pihak perusahaan ekspedisi berkunjung ke rumah mau memberikan uang sebesar 15 juta rupiah. Namun melihat kerusakan rumah yang cukup parah, uang tersebut belum bisa diambil dikarenakan tidak cukup untuk memperbaiki kembali.

Warga RT 01/07 Desa Ciadeg ini, lebih lanjut mengungkapkan pihak pelaku atau perusahaan seharusnya memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan. "Sudah jelas-jelas rumah saya hancur kena tabrak mobil malah mengancam untuk mengajak ke pengadilan apa bila uang tersebut tidak diterima," katanya.

"Ya' sudah Bu, kalau tidak mau terima mending kita ke pengadilan aja, kita ketemu di pengadilan," ucap Yati menirukan salah satu management perusahaan tersebut.

Yati menyesalkan sampai saat ini perusahaan tidak pernah berkunjung ke kediamannya bahkan, tidak pernah berucap minta maaf kepada dirinya.

"Perusahaan atau sopir tidak pernah berucap maaf apalagi mau menanggung kerugian saya untuk membangun kembali rumah yang rusak akibat tertabrak mobil," terangnya.

Yati menjelaskan, imbas dari kecelakaan tersebut, juga berdampak kepada pemilik bengkel audio mobil yang saat itu ngontrak dirumahnya.

"Ada audio bengkel mobil yang ngontrak dirumah juga rusak akibat Kecelakaan tersebut," jelasnya.

Ia berharap pihak perusahaan ada itikad baik untuk menyelesaikan kerugian yang dialami dirinya dan keluarga.

"Saya berharap perusahaan ada itikad baik untuk merenovasi rumah yang rusak akibat tertabrak mobil," terang Yati.

Dia mengaku, prihal tersebut sudah dilaporkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMR-RI yang bermarkas di Paspampres Lawang Gintung Bogor Selatan Kota Bogor agar mendapat kepastian hukum atas apa yang dialami dirinya dan keluarga.

"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada LBH agar mendapat kepastian dan pertanggung jawaban dari kerugian yang dialami," pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi, salah satu management ekspedisi, dari CV Viarta Setia Mandiri Susi mengaku hal tersebut sudah selesai tidak ada permasalahan.

"Permasalahan tersebut sudah closs (selesai) tidak ada permasalahan," ucap Susi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (27/11/23).

Akan tetapi ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban prihal kerusakan rumah, Susi langsung memutus telpon selulernya dan tidak bisa dihubungi kembali. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel