-->

Warga Kecamatan Caringin Curhat Ke Polres Bogor Masalah Penerangan Jalan, Sampah dan Krisis Air Bersih

CIBINONG, DINAMIKA NEWS -- Pelaksanaan Program Jumat Curhat Polres Bogor masih mendominasi sebagai wujud pelayanan Polri Presisi kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencari solusi dan komunikasi terkait permasalahan yang sedang di alaminya, Jumat (22/9/2023).

Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S,.S.Pd,.M.M yang didampingi Kasi was Polres Bogor Ipda Wawan, SH dan anggota Binmas serta Bhabinkamtibmas, mengucapkan terima kasih atas kehadirannya di program Jumat curhat di Polres Bogor.

Salah seorang warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Caringin Andri menyampaikan permasalahan terkait penerangan jalan umum yang masih kurang dibeberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Desa Mulya Jaya.

Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati menjawab, terkait hal ini akan kami sampaikan dengan pihak terkait di Pemda dan Dishub sebagai curhatan dari masyarakat terkait keluhan lampu penerangan jalan umum yang kurang demi keamanan pengguna jalan.

Keluhan lain datang dari warga Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Rakim yang menyampaikan adanya permasalahan terkait pembuangan sampah dan beberapa tempat terdapat kekurangan air bersih. Ia memohon bantuan dari Polres Bogor bisa membantu menyampaikan untuk permasalahan tersebut kepada pihak terkait yang menangani sampah dan supplay air bersih. 

Kompol Ari pun menanggapi akan kami sampaikan kepada Pimpinan Polres Bogor Bapak Kapolres Bogor dan khususnya di wilayah Caringin untuk menindak lanjuti terkait sampah, kekeringan dan krisis air bersih seperti wilayah Rancabungur yang lalu sudah dibantu Polres Bogor. 

Dari pelaksanaan Jumat curhat hari ini masyarakat pun merasa lega bisa menyampaikan Curhatan dan diterima dengan baik oleh pihak kepolisian Polres Bogor.

Pada dasarnya pihak Kepolisian selalu antisipasi adanya tindakan yang menimbulkan ngangguan kamtibmas dan diharapkan seluruh warga masyarakat segera laporkan kepada anggota kami baik Polres Bogor dan Polsek Jajaran apabila ada tindakan yang menimbulkan gangguan kamtibmas. 

Apabila ada warga masyarakat yang akan menyampaikan curhattannya terkait permasalahan apapun bisa mendaftar di nomor pelayanan 24 jam kami di Operator kami (021) 110 yangmana operator kami akan melayani pendaftaran dari masyarakat untuk bisa mencantumkan nomor kontak Handphone person agar kami dapat menghubungi dan juga pelayanan operator kami pun melayani terkait masyarakat yang menemukan hal - hal gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya di (021) 110 kami akan menindak lanjuttin aduan serta laporan tersebut baik dari tingkat Polsek terdekat maupun polres bogor. (Jamil)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel