Resahkan Warga, 8 Orang Ganster Diamankan Sat Samapta Polres Bogor
Bogor, Dinamika News – Gerak Cepat Sat Samapta Polres
Bogor Polda Jabar Menindak lanjutti Aduan Laporan Masyarakat Di Jalan Raya
Jakarta Bogor Tepatnya Depan Pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 wib dini hari 14
Mei 2023.Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar meringkus dan mengamankan 8 Orang Ganster.
Dalam
tindakan cepat kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor Melalu Kasat Samapta
Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha,SH,.MH pada penjelasannya bahwa setelah
mendapatkan Aduan Laporan dari warga masyarakat adanya sekumpulan yang diduga
Gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran dsbnya, dari hasil Aduan Laporan
tersebut Kasat Samapta Bersama - sama dengan Anggota Samapta langsung
mendatangi lokasi tepatnya di Pabrik Kulit Jalan Raya Jakarta Bogor.
Setelah
sampai di lokasi para sekelompok yang diduga Gangster tersebut melihat
kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor Langsung Berhamburan dan
ada yang kabir melarikan diri kearah jalan raya sentul, kandang roda dan
akhirnya berkat kerja cepat sigap Pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor
Berhasil Mengamankan 8 ( delapan ) Orang yang di duga sebagai kelompok Gangster
didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul.
Dari Hasil
pengamanan serta penangkapan tersebut Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar
Berhasil Mengamankan Barang Bukti Ssperti 1 Buah Samurai, Kendaraan roda 2
jenis Vario warna Hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, Beat warna
hitam, NMAX warna biru, dan Handphone sebanyak 4 buah merk Xiomi, oppo, oppo
F3, infinix dan Helm.
Kasat
Samapta Polres Bogor IPTU Yogi mengatakan bahwa saat ini 8 ( delapan ) Orang
Yang Di Duga Kelompok Gangster tersebut telah di serahkan ke Sat Reskrim Polres
Bogor Untuk di Lakukan Tindakan Kepolisian Lebih Lanjut dengan Proses
Pemeriksaan dan Pengembangan Perkara Terkait Kelompok Lainnya yang meresahkan
kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor. Tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU
Yogi. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor