-->

Seorang Pelaku Sekaligus Penadah Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Cileungsi

Cileungsi, Dinamika News -- Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di wilayah Desa pasir angin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Sabtu (15/4/2023). 

Dari tangan seorang pelaku berinisial SS (40) pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4  buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3  buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak,  50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnain, SH, SIK, MIK pada Rabu (19/4/2023) mengatakan diamankannya seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah kendaraan roda 2 ini hasil curian tersebut merupakan hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi. 

"Terhadap pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Kapolsek. (Jamil) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel