-->

Sat Lantas Polres Bogor Kembali Tertibkan Kendaraan Bermotor Dengan Knalpot Brong

Bogor, Dinamika News - Sat Lantas Polres Bogor di bulan suci Ramadhan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong atau tidak standar yang meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya, Senin (10/4/2023).

Pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Lampu merah CCM simpang Gadok dan titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor  yang memakai Knalpot Brong, Kegiatan ini untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya pada Bulan Ramadhan ini menjadi aman nyaman tertib tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas, Selasa (11/4/2023).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR mengatakan penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Brong ini akan terus kita lakukan Razia dan Penertiban secara langsung ditempat dimana lokasi pelaksanaan Razia Penertiban tersebut akan di copot dan juga pemeriksaan surat surat kendaraan lengkap SIM dan STNK kepemilikan dari Kendaraan tersebut, serta pemberian arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar untuk tidak lagi menggunakan knalpot Brong / tidak standar karena melanggar peraturan undang undang yang berlaku, 

"Pelaksanaan giat malam ini seperti malam malam sebelumnya, kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan," jelas AKP Dicky. 

AKP Dicky juga mengungkapkan banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong / tidak standar berkeliaran di jalan raya, maka dari itu dengan banyaknya keluhan keresahan warga masyarakat yangmana kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan, dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan per undang - undangan, Besar Harapannya kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja / anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain. (Jamil)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel