Bangunan Poskamdes Di Kabupaten Bogor Banyak Yang Alih Fungsi
10/24/22
DRAMAGA - Sedikitnya 30% bangunan Pokamdes yang ada di 437 Desa dan Kelurahan Se Kabupaten Bogor, kini diketahui sudah beralih fungsi diantaranya ada yang menjadi toko, Pos Yandu maupun kios warung Kopi, keterangan ini disampaikan Rudi Sumantri Staf Bidang Kelinmasan Mako Pol PP Kabupaten Bogor.
Menurut Rudi, temuan tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukannya dilapangan, dimana rata rata bangunan Pos Keamanan Desa (Poskamdes) yang sudah beralih fungsi itu lokasinya berada cukup jauh dari kantor desa.
"Ada yang beralih fungsi menjadi Pos Yandu, Toko, bahkan warung Kopi, sampai ada juga yang dijadikan gudang untuk penyimpanan barang barang."kata Rudi Sumantri Staff Bidang Kelinmasan Pol PP Kabupaten Bogor kepada Dinamikanews.
Padahal sambungnya, anggaran pembangunan Poskamdes untuk masing masing desa tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bogor senilai Rp. 50 juta.
"Sehingga pertanggung jawaban yang harus dilakukan oleh pemerintah desanya, ya...harus mengembalikan lagi fungsi Poskamdes tersebut, termasuk misalnya bagi bangunan Poskamdes yang letaknya cukup jauh dari kantor desa, maka harus dibangun kembali diarea lahan milik desa, atau Poskamdes ditempatkan di kantor desanya."imbaunya.
Masih kata Rudi Sumantri, dari hasil survey dilapangan hampir semua Poskamdes yang sudah beralih fungsi tersebut selain letaknya cukup berjauhan dari kantor desa juga kondisi banguannya memperihatinkan, padahal idealnya bangunan Poskamdes itu harus berada dekat dan satu halaman dengan kantor desa.
"Dan Ironisnya lagi ada bangunan Poskamdes yang sudah alih fungsi tersebut ada yang sudah menjadi Toko dan warung kopi sampai gudang, lantaran lahan bangunannya bukan milik kantor desa dan dibangun berada di pinggir jalan raya." bebernya.
Atas nama Mako PoL PP Kabupaten Bogor Rudi berharap agar sebanyak 30 % pemerintah desa dan kelurahan yang Poskamdesnya sudah beralih fungsi, agar secepatnya memindahkan ke Kantor desa.
"Karena mengingat Pimpinan utama Linmas Desa tersebut adalah Kepala Desa sebagai Kepala Satuan (Kasat) Linmas, sehingga pusat komando jika berdekatan setiap waktu dapat berjalan baik dan maksimal",tukasnya.
Ahmad Yani Kepala Desa Babakan menjelaskan, bangunan Poskamdes yang dimilik desanya yang berdiri dilahan milik IPB sudah lama tidak difungsikan.
"Selain lokasinya cukup berjauhan dengan kantor desa, lahan yang dipakai untuk bangunannya juga amblas karena lahan tersebut dulu bekas Situ Babakan yang mengering dan di Urug. Maka dari itu, sejak tiga tahun lalu, Poskamdes atau kantor Linmas sudah kami Pindahkan ke Kantor Desa agat lebih efektif",pungkasnya. (BJ)