-->

Kades Cicadas Akan Ekstra Hati Hati Cairkan Dana Ketahanan Pangan

Ujang Yani Kepala Desa Cicadas

Ciampea, Dinamika News -- Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, mengaku akan ekstra hati hati dalam menggelontorkan pencairan Dana Desa (DD) sebesar 20% bagi program ketahanan pangan untuk desanya kepada sembilan Kelompok warga yang ditunjuk sebagai pengelola.

Pasalnya dana tersebut menurut Kepala Desa Cicadas Ujang Yani, bukanlah dana hibah atau dana BLT BBM yang setelah diberikan kepada si penerimanya selesai begitu saja. Tetapi karena dana ketahanan pangan ini harus jelas pengelolaannya, makanya dituntut selektif.

"Saya akan berhati hati untuk mencairkan dana desa sebesar 20% bagi program ketahanan pangan Desa Cicadas. Mengingat pengelolaannya harus tepat dan jelas," kata Ujang Yani Kepala Desa Cicadas kepada Dinamikanews

Lebih lanjut kata Kades, sampai saat ini Dana Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan masih ada di Bank.

"Dana ini akan kami cairkan apabila kelompok warga pengelolanya sudah di SK kan dan mau bertanggungjawab," tegasnya.

Kata Kades Ujang, dari hasil musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan pada beberapa hari lalu, ada beberapa usulan item program ketahanan pangan yang dibahas diantaranya penggemukan sapi, pertanian dan perkebunan serta perikanan.

"Namun dalam hasil Musdes menetapkan, hanya dua item saja yang diunggulkan untuk dikelola, yaitu penggemukan Kambing dan perikanan gurame," terangnya.

Begitupun untuk proses pembelajaan kambing dan ikan gurame bakal penggemukannya sambung Kades, pihaknya akan melakukan musyawarah lagi.

"Yakni musyawarah soal pembelian kambing dan bibit ikan guramenya apakah akan dibeli oleh desa bersama Pelaksana Lokal Desa (PLD) lalu diserahkan kepada masing masing kelompok, atau pembeliannya diserahkan langsung kepada masing masing kelompok itu tadi,
perihal tersebut akan kami musyawarahkan kembali",katanya.

Masih kata Kades, dari hasil Musdes Ketahanan Pangan di Cicadas, salah satu hasilnya pembentukan sembilan kelompok warga yang sebelum menerima kucuran dana program Ketahanan Pangannya, kesemua kelompok tersebut wajib mendatangani surat perjanjian di atas materai

"Barulah setelah surat perjanjian diatas materai ditanda tangani oleh ketua kelompoknya masing masing, maka dana sebesar 20 % atau Rp. 180 juta sebagai dana ketahanan pangannya akan diberikan," jelasnya.

Ujang Yani menambahkan, kenapa pihaknya ekstra hati hati dalam pencairan dana desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan Cicadas, karena dana tersebut merupakan dana pemerintah yang sifatnya bukan dana hibah.

"Kami tidak mau ada masalah dikemudian hari. Mengingat aturan pemanfaatan dana ketahanan pangan ini harus benar benar jelas penggunaannya serta harus di pertanggung jawabkan, sehingga tidak mudah begitu saja untuk di cairkan," tukasnya.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, beberapa kelompok pengelola ketahanan pangan desa Cicadas belum dapat dimintai keterangan, terutama untuk dimintai keterangan tentang seperti apa bentuk pengelolaan yang akan diterapkan oleh masing masing kelompok tersebut. (BJ)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel