-->

Pemotong Babi Panggang, Berikrar Masuk Islam di Masjid Kejaksaan Kota Bogor

Bogor, Dinamika News -- Seorang umat Kristiani bernama Bunsan menyatakan pindah agama dan berikrar mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Al Haq Kejaksaan Negeri Kota Bogor usai Sholat Jum'at (19/8/2022). 

Keislaman Bunsan disaksikan jemaah usai melaksanakan sholat Jum'at di masjid Al Haq dan pimpinan ustad Deni dari Kementerian Agama Kota Bogor. Sebelum masuk Islam dia diberi pemahaman tentang Islam dan penjelasan kriteria sebagai seorang muslim. 

Sebelumnya Bunsan berstatus sebagai penganut Kristen Protestan dan kesehariannya bekerja sebagai tukang potong babi panggang di Jln Suryakencana Pasar Bogor.

"Saya masuk Islam tidak ada yang memaksa, atas keinginan sendiri dan setelah saya di ilhami berwudhu," kata Bunsan di masjid Al Haq Kejaksaan Negeri Bogor.

Dia menceritakan keinginan masuk Islam dan dia mengaku bukan Kristen yang taat dan merasa tak ada yang membimbing. Dia banyak melihat pola kehidupan orang Islam jauh berbeda dengan kehidupan orang non muslim.

Setelah menyatakan Islam, Bunsan langsung meminta untuk di khitan (sunat) dengan seorang dokter yang telah membuat kesepakatan sebelumnya. 

"Saya akan melaksanakan syarat dan rukun Islam. Saya akan serius melaksanakan perintah Tuhan seraya meminta untuk di sunat," kata Bunsan.

Menurut dia, sebelum masuk Islam dirinya telah menyatakan berhenti bekerja sebagai pemotong Babi di Suryakencana. "Setelah tau pekerjaan seorang pemotong Babi dilarang tidak mau lagi menyentuh babi", katanya. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel