-->

MCP Chapter Bogor Raya Dukung Kapolri Tuntaskan Kematian Brigadir J

Bogor, Dinamika News - Masyarakat Cinta Polri Chapter Bogor Raya berikrar mendukung penuh langkah Kapolri dalam menuntaskan kasus Kematian Brigadir J. Pihaknya meminta tidak ada pihak tertentu yang mencoba manfaatkan masalah dengan memperkeruh suasana.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan Masyarakat Cinta Polri chapter Bogor Raya, Pangeran saat melakukan pembagian bunga mawar di Alun-alun Kota Bogor, dalam rilis yang diterima Sabtu (20/8/2022).

Pembagian ratusan bunga mawar itu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kebijakannya yang tegas dan terarah terkait Judi Online, Mafia Hukum, Narkoba, dan penuntasan kasus Brigadir J.

Kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.menjadi trending topik dan menghiasi pemberitaan atas  tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Tim Khusus bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo (FS) Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'aruf (KM) dan Putri Candrawathi (PC).

Terkait itu, Pangeran berharap tidak ada pihak pihak yang mengambil manfaat, agar Kapolri lebih fokus membongkar dan menuntaskan kejahatan di Indonesia, khususnya kasus Brigadir  J.

"Jangan ada kelompok masyarakat atau lembaga yang mengambil manfaat dari ujian yang sedang dihadapi Polri," kata Pangeran.

Ditambahkan, jika ada pihak pihak yang melanggar hukum dengan memberikan opini dan ucapannya, maka harus dijatuhkan sanksi tegas.

Hal yang sama juga disampaikan olah Regina dari Masyarakat Cinta Polri Chapter Bogor Raya. Selaku masyarakat Bogor, pihaknya menyatakan memberikan dukungan kepada Kapolri dalam penuntasan kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Kami masyarakat Bogor mendukung Kapolri dalam menuntaskan kasus Brigadir J," kata Regina saat di Alun-alun Kota Bogor. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel