-->

Mabes Polri di Demo, Desak Kapolri Copot Polisi Nakal dan Mafia

Jakarta, Dinamika News -- Aliansi Masyarakat Cinta Polisi gelar ujuk rasa. Pendemo mendesak Kapolri copot Polisi "Nakal dan Mafia" di dalam internal Kepolisian RI. 

Aksi itu merespons kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo alias FS menyisakan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Rakyat Indonesia ingin ada kepastian dan bersih-bersih di semua tingkatan mulai Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Polisi, Gilman Hanif di depan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menurut Ghilman, kasus tersebut berdampak luas dan bermuara pada citra Polisi sebagai penegak hukum yang selalu mengayomi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para keluarga korban kejahatan yang di skenario FS.

Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan di tanah air siapa pun pelakunya, bagi siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum, terlebih menghilangkan nyawa orang lain.

Karenanya, kata Ghilman, hukum harus menjadi garda terdepan demi tegaknya keadilan di bumi pertiwi. Para demonstran mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini menjadi bukti bagi kita semua, bahwa Kapolri tidak pandang bulu dalam menangani perkara hukum meskipun pelakunya seorang petinggi Polri," kata Ghilman.

Oleh karena itu, Masyarakat Cinta Polisi memuji langkah tegas Kapolri dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga menilai, langkah tegas Kapolri menjadi cermin bahwa, Kepolisian serius menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta menunjukkan kedisiplinan aparat Kepolisian demi terciptanya penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan transparan.

"Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia, kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tanpa Padang bulu dan apa pun jabatannya," ujar Ghilman. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel