-->

SOP Pelayanan Publik Disdukcapil Kota Bogor Jadi Rujukan, Indeks Kepuasan Masyarakat Mencapai Angka 3,21

Bogor, Dinamika News – Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah menjadi perhatian publik, khususnya pelayanan Inovasi Drive Thru dan SOP satu operator untuk semua layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Tidak heran berkat inovasi pelayanan publik tersebut, sejumlah penghargaan diraih Disdukcapil Kota Bogor diantarnya penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan katagori Sangat Baik pada tahun 2021. Dan penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat atas pembangunan percepatan layanan yang membahagiakan masyarakat, melalui penataan SOP dan Inovasi Drive Thru pada Februari 2022.

Disdukcapil Kota Bogor juga mendapat apresiasi langsung dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunjungan sidak pada Maret 2022. Dirjen Zudan mengaku senang dan bangga atas kinerja positif yang ditunjukkan Dinas Dukcapil Kota Bogor karena semua arahannya untuk peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) mampu diserap dan diterapkan dengan sangat baik.
"Sekretaris Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Hj. Indrastuti Chandra Dewi S, SH., M.Si (tengah) memimpin Tim penilaian provinsi bersama tim dari Ombudsman dan Bappeda Provinsi Jawa Barat di Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Rabu (20/7/2022). 
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan pada bulan Juli 2022, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat akan melakukan lomba penilaian kinerja layanan Disdukcapil seluruh Jawa Barat untuk memperebutkan Adminduk Juara tingkat Provinsi Jawa Barat. Penilaian meliputi penilaian administrasi, tata kelola, tata nilai dan layanan yang berintegritas tanpa pungli dan calon.

"Tim penilaian provinsi yang terdiri dari Tim Disdukcapil, Ombudsman dan Bappeda Provinsi pada Rabu, 20 Juli 2022, sudah melakukan penilaian kinerja layanan Disdukcapil Kota Bogor. Mereka dari pagi datang menyamar sebagai warga, siangnya ekspose dan paparan kinerja layanan, dan tanya jawab," kata Sujatmiko yang sedang melaksanakan pendidikan dan latihan kepemimpinan (PIM) 2 itu kepada Dinamika News di kantornya, Jum'at (22/7/2022).
Disdukcapil Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja studi tiru terkait pelayanan Inovasi Drive Thru dan pelayanan Adminduk di kantor Disdukcapil Kota Bogor, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, S.Sos.I mengungkapkan capaian layanan Disdukcapil Kota Bogor sudah melebihi target layanan Kemendagri yaitu perekaman KTP, Akta Lahir, Kartu Indonesia Anak (KIA) dan dokumen PKS atau perjanjian kerjasama layanan dengan 56 instansi.

"Dengan Inovasi Drive Thru, SOP layanan Adminduk dan layanan aplikasi Sikancil Berlari, indeks kepuasan masyarakat sudah mencapai angka 3,21 dari nilai maksimal 4," ungkap Mugi diruang kerjanya, Jum'at (22/7/2022).

Mugi menjelaskan layanan jemput bola perekaman dan pembuatan e-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke sekolah-sekolah sudah mencapai 99,5 persen dari total 776 ribuan e-KTP pemula. Sementara pembuatan Kartu Indonesia Anak (KIA) yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan sudah mencapai 50 persen dari jumlah total 230 ribuan KIA.

Dari waktu ke waktu, SOP layanan dan fasilitas pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bogor terus disempurnakan dan dibenahi untuk mempermudah dan menghadirkan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.
"Untuk mempermudah pelayanan, petugas disdukcapil menyediakan 10 operator dan satu loket untuk semua layanan kependudukan. Selain itu, sejumlah fasilitas ruang tunggu untuk jalur disabilitas dan lansia sudah tersedia dan mumpuni, musolla, kantin hingga taman bermain anak (Disdukcapil Fun Kind) tertata dengan baik dan rapih," ujar Mugi. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel