Sat Reskrim Polres Bogor Ringkus Pelaku Penggelapan, Setelah Kabur ke Kalimantan Tengah
6/25/22
Bogor, Dinamika News -- Sat Reskrim Polres Bogor berhasil meringkus pelaku penggelapan, setelah memburu pelaku yang kabur ke Kalimantan tengah. Penangkapan tersangka R (39) setelah korban S (70) melaporkan kejadian tindak pidana ke Polres Bogor terkait jual beli.
"Tersangka tidak menyetorkan hasil penjualan kepada korban dan memindahkan uang yang ada di rekening tanpa seijin korban ke rekening tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C. Tarigan, Sabtu (25/6/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan kata Siswi, diketahui keberadaan pelaku. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin Ipda Mahyudin, melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah Pulau Pisau Kalimantan Tengah.
"Setelah ditangkap tersangka di Pulau Pisau Kalimantan Tengah, kemudian tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." ungkap AKP Siswo. D. C. Tarigan. (Den)