-->

Polsek Rumpin Ringkus Tiga Pelaku Pembongkar Toko Sembako

Bogor, Dinamika News -- Polsek Rumpin berhasil ungkap tiga pelaku pencurian di sebuah toko sembako yang terjadi pada Sabtu, 28 April 2022 lalu, di Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, mengungkapkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap para pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan tiga orang pelaku yakni  SB (22), A (22) dan D (17). 

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu toko dengan sebuah kunci leter T. Kemudian mengambil 150 rokok berbagai macam merk dan uang senilai 8 Juta rupiah.

"Atas perbuatannya ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, tuturnya. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel