Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pencurian
4/26/22
Bogor, Dinamika News -- Aksi pencurian yang terjadi pada 7 Januari 2022 di Kawasan Perumahan Kota Wisata Cibubur berhasil di ungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Selasa (26/04/2022).
Polsek Cileungsi yang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR (53)
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengungkapkan pelaku AR yang kita amankan ini dengan korban saling kenal. Pelaku melakukan aksi pencurian saat berkunjung ke rumah korban yakni dengan cara masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan korban pada saat lengah.
Dalam aksi pencurian tersebut pelaku berhasil menggasak harta milik korban berupa perhiasan 1 buah emas kuning seberat 15.700 gram, 1 buah gelang emas kuning seberat 31 gram, satu buah gelang emas kuning seberat 27 gram 18 karat.
Dari hasil penyelidikan diketahui, barang-barang hasil curian tersebut di gadaikan oleh pelaku dengan nilai mencapai Rp 38 juta. Atas perbuatan pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Den)