-->

Polres Bogor Ringkus Enam Pelaku Begal, Aksi Mereka Viral di Medsos

Bogor, Dinamika News -- Polres Bogor berhasil meringkus enam pelaku begal yang sempat viral di media sosial. Mereka beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor, Selasa (05/04/2022).

Keenam pelaku berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), dan AH (17) diketahui mereka beraksi sebanyak 3 kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim AKP Siswo D. C. Tarigan mengatakan para pelaku begal tergolong sadis, para pelaku menganiaya korbannya salah satunya  tukang Ojeg, korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam berupa celurit.

"Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial instagram. Aksi pelaku tergolong sadis  melukai korban berinisial E hingga mengalami luka berat. Hasil penyelidikan dapat diamankan enam pelaku.", ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin dalam keterangan pers.

"Dari enam pelaku diketahui seorang residivis, berinisial LL (23) dengan kasus yang sama yakni pencurian. Pelaku LL sebagai otak pelaku berinisiatif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.", tambahnya.

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Terhadap dua pelaku yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.", tuturnya. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel