-->

Polres Bogor Bekuk Komplotan Begal Sadis, Kapolres : Tak Segan Lukai Korbannya

Bogor, Dinamika News -- Polres Bogor bekuk kompolotan begal sadis tak segan melukai korbannya. Enam pelaku begal beraksi di jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada 2 Maret 2022.

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk MA (22), SK ( 19 ), dan ZAF ( 22). Sementara tiga pelaku lain berstatus berstatus anak-anak

Kapolres Bogor Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin, mengatakan, para pelaku berhasil diamankan. Masing-masing pelaku memiliki peranan berbeda-beda. Ada berperan sebagi pembawa kendaraan, membawa senjata tajam untuk melukai korban, merampas barang milik korban hingga sebagai penadah barang-barang hasil begal.

Kapolres menjelaskan, saat melancarkan aksinya para tersangka ini  dalam kondisi mabuk. Kemudian mereka hunting untuk  mencari korban yang akan menjadi target  sasaran. 

"Saat melakukan aksinya korban melakukan perlawanan kepada para pelaku hingga yang bersangkutan di bacok pada bagian punggung. Para pelaku juga melakukan penodongan menggunakan pistol korek api untuk menakuti," kata Kapolres. 

Dijelaskan, dari pengakuan para tersangka, komplotan ini telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor. 
"Kita jerat pasal  365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu tiga tersangka yang masih berada di bawah umur, dalam pemeriksaan dibalai pemasyarakatan Bogor," kata Imanuddin. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel