Polisi Bebaskan 19 Wartawan, Tak Terlibat Pengrusakan Hanya Diundang PPWI
3/14/22
Bandar Lampung, Dinamika News -- Pasca diamankannya 20 wartawan oleh Tekab 308 di Polda Lampung atas peristiwa pengrusakan papan (karangan) bunga dan membuat kekacauan di Polres Lampung Timur pada Jumat (11/3/2022).
Ke 19 wartawan diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan dan mereka hadir atas undangan rekan dari PPWI untuk datang meliput.
Ketua Jurnalis Polda Lampung Kusmawati yang mendampingi 19 wartawan, diperbolehkan pulang sedangkan satu orang atas nama inisial S yang ikut merobohkan bunga papan dengan menarik kaki karangan bunga langsung dibawa ke Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka yang diamankan, mengakui kalau mereka diundang datang ke Polres untuk meliput tapi ternyata sampai di Polres mereka kaget saat melihat Wilson Lalengke melakukan perusakan dan membuat kekacauan. Bahkan Wilson berteriak teriak menantang Kapolres untuk keluar.
"Saya kaget bu saat tahu kami ke Polres meliput itu. Saya hanya mengambil video tapi tidak membuat berita atau mengirimkan hanya untuk dokumentasi saya saja. Saya malu dan takut kok pak Wilson marah marahin Polisi dan ngamuk ngamuk," ujar Suwanto dari media investigasi.
Saya bersama rekan rekan lainnya diamankan oleh gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu (12/03/2022) di Polda Lampung.
Selain itu Agung anggota PPWI mengungkapkan selama di Polda kami diperlakukan baik dan humanis. Kami tahu kesalahan kami dan kami juga memberikan penjelasan yang benar, sesuai fakta di lapangan.
Kasubdit Jatanras AKBP Yustam Dwi Heno didampingi Kusmawati selaku Ketua Jurnalis Polda Lampung menyerahkan HP dan barang barang wartawan lalu mengantarkan wartawan 19 orang memasuki kendaraan mereka.
Adapun yang ditahan di Polres Lampung Timur atas masalah pengrusakan dan kekacauan di Polres Lampung Timur yakni 3 orang ketua PPWI yaitu WL rekannya yaitu ES dan S diamankan atas dugaan perusakan.
"Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang melaporkan hal yang sama. (rilis)