Bogor, Dinamika News -- Wakil Ketua Komisi l Anita Primasari Mongan, akhirnya angkat bicara setelah Walikota Bogor Bima Arya menghadiri pembukaan kafe dan resto Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, yang menyedot perhatian publik.
Sebelumnya, Walikota Bogor menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan diumumkan bersama Forkominda di Taman Ekspresi, Senin (31/1/2022).
Keputusan tersebut, berbanding terbalik dengan keputusan yang diambil dan mengundang pertanyaan dari berbagai pihak atas kehadiran Walikota dalam acara tersebut.
"Walikota menghadiri The 1st Holywings Cafe In Indonesia With Family Friendly di Holywings Cafe Jalan Pajajaran No 79 Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (08/02/2022 ).
Anita menjelaskan, selama Holywings telah menjalankan semua instruksi Pemerintah dan mengikuti semua aturan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, sehingga layak untuk membuka usahanya, tidak ada masalah.
Tapi, ada yang perlu dikawal nanti, seperti usaha itu harus bisa mendukung pembangunan berkelanjutan. Termasuk mempertimbangkan 3 pilar utama dari pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, sosial atau budaya dan lingkungan.
"Jangan hanya melihat pembangunan dari 1 pilar aja, misalnya ekonomi saja atau sosial saja. Harus memastikan bahwa 3 pilar itu berjalan semua sesuai aturan," kata Anita.
Menurut Anita, harus dipastikan tempat hiburan malam lebih dari sekedar live musik. Dengan live musik saja selama ini, warga Kota Bogor udah senang, tidak perlu aneh-aneh. "Apalagi sampai ada mabuk-mabukan yang bisa membahayakan orang lain," ungkapnya.
Selaitu katanya, harus memperhatikan peraturan daerah (perda) Kota Bogor tentang aturan berjualan alkohol. Dimana tidak dekat dengan sekolah, rumah ibadah dan Rumah Sakit.
"Tapi perlu diperjelas juga jarak yang di ijinkan itu berapa, kalau tidak ada di aturannya kan jadi susah menentukan itu boleh atau tidak," jelasnya.
Dia juga mengatakan, norma lisan dan etika lisan itu sebenarnya berbeda-beda, jadi tidak bisa dijadikan patokan. Sedangkan norma tertulis merupakan hal yang disepakati bersama oleh semua pihak yang biasa disebut produk hukum, seperti peraturan-peraturan daerah dan pusat.
"Sebaiknya, semua bersandar pada hukum atau peraturan itu aja. Kalau sudah sesuai, ya silakan jalan," ungkap Anita. (Den)