Disdukcapil Kota Bogor Raih Penghargaan Penataan SOP dan Inovasi Drive Thru
2/04/22
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto (kanan) saat menerima penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat. |
Disdukcapil Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Disdukcapil Kota Bogor sebagai apresiasi atas pembangunan percepatan layanan yang membahagiakan masyarakat melalui penataan SOP dan Inovasi Drive Thru. Penghargaan diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto.
Sujatmiko Baliarto mengatakan dengan adanya kemudahan-kemudahan dan kemudian dari SOP layanan yang semakin banyak pilihan bisa ke Kecamatan, Diskucapil, online, MPP muncul dan tumbuh kesadaran di masyarakat atau semakin sadarnya masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
"Sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat tidak ingin melaporkan karena tidak jelas, tidak ingin melaporkan karena birokrasi panjang, tidak ingin melaporkan karena waktu tidak jelas dan seterusnya," ujar Sujatmiko.
Sujatmiko beharap adanya peningkatan capaian cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang ada.
Kepala Bidang (Kabid) Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Mugi Lastono menambahkan guna dari SOP yang ada di Disdukcapil Kota Bogor untuk memberikan kepastian terhadap alur proses dari layanan yang ada di Diskucapil untuk seluruh dokumennya.
"Jadi kita menyediakan ada 3 SOP, untuk layanan cepat langsung cetak, gambar SOP ada di kantor kita, itu untuk keluarga yang kehilangan KTP, rusak KTP yang layanannya tidak memerlukan waktu proses lama, perubahan data yang bersifat peritem jenis layanan bisa langsung dieksekusi di loket atau menggunakan SOP satu, dan itu sudah ditandai diloket kita juga ada SOP satu," jelas Mugi.
Selain itu, kata Mugi ada SOP dua untuk melayani masyarakat yang memang layanannya kompleks beberapa item dan beberapa dokumen, misalnya membuat akte kelahiran, penambahan jiwa plus penambahan KK plus perubahan KTP itu di loket kedua, jadi loket layanan yang akan berdampak ke penerbitan dokumen lebih dari satu.
Berikutnya, SOP tiga SOP pelayanan online, dimana warga bisa daftar online dan pengambilannya melalui drive thru. SOP itu kesimpulannya untuk memberikan kepastian dari proses layanan yang ada dan memberikan kejelasan dari prosesnya termasuk waktu proses layanan dari ketiga SOP tadi.
Terkait dengan drive thru, lanjut Mugi, Disdukcapil Kota Bogor memberikan alternatif dan membuat inovasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah cepat tanpa harus turun dari kendaraan, cukup memperlihatkan bukti resi permohonan sudah siap ambil dan masuk ke area drive thru perlihatkan ke petugas lalu ambil dokumen dan pelayanan selesai.
Alhasil, dengan adanya SOP pelayanan dokumen kependudukan yang diterapkan Disdukcapil Kota Bogor lebih mudah dan cepat. Sehingga masyarakat yang akan menguras dokumen kependudukan lebih simpel dan tidak harus mengantri lama di loket pelayanan.
(Nan)