Misteri Pembuang Bayi Terungkap, Polsek Jasinga Amankan Dua Pelaku
12/22/21
Bogor, Dinamika News-- Misteri pembuang bayi perempuan di kebun Bambu di Desa Neglasari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor terungkap. Para pelaku berhasil diamankan Polsek Jasinga, selang beberapa jam dari kejadian Minggu 19 Desember 2021.
"Polsek Jasinga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial IDM (20) dan AS(20) kedua tersangka merupakan orang tua dari bayi tersebut," kata Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat dari Rilis yang diterima Selasa (21/12/2021) malam.
Fajar Hidayat mengatakan, kedua tersangka IDM dan AS, statusnya belum menikah dan hamil di luar nikah. Dengan dasar itu, kedua tersangka membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, dibuang di kebun bambu yang berada di Desa Neglasari.
"Bayi yang sempat dibuang, dan di rawat Kades Negrasari telah diserahkan pada kedua orang tuanya IDM dan AS setelah keduanya di nikahkan di saksikan Kades Koleang, Kades Setu dan Neglasari," katanya.
Atas perbuatan kedua tersangka akan dikenakan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.(Fidel)