-->

Polemik Akses Jalan, Anggota Dewan Dapil 2 Sidak Lahan PSU di Desa Tlajung Udik

Gunung Putri, DinamikaNews -- Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat lantaran tidak adanya akses masuk menuju lokasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2 Bogor Timur, berkunjung ke Lokasi PSU, Rabu (01/9/21).

Para anggota DPRD tersebut menyayangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, dalam penerimaan PSU yang tidak memiliki akses jalan masuk ke lokasi. Padahal, saat ini sudah dilakukan pembangunan gedung Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) dan gedung SMPN 04 Gunung Putri.

"Waktu rapat anggaran, kita tanya kepada Kadispora dan Kadisdik tolong pastikan akses jalan. Kadis selalu bilang ada, setelah kita cek ternyata gak ada. Kebenarannya ini info dari dinas atau masyarakat, setelah kita tinjau ternyata jalan yang dimaksud adalah jalan kampung. Kalau kita secara fisik saja satu mobil lewat kesulitan, mana mungkin bisa dijadikan untuk akses ke GOM dan Sekolahan, Puskesmas dan lainnya yang akan jadi komplek gak mungkin pakai jalan kampung ini," ujar Achmad Fathoni saat meninjau lokasi PSU kepada wartawan, Rabu (1/9/21).

Para pihak bersama Pemerintah harus mencarikan jalan yang sebenarnya, artinya jalan yang paling logis lewat mana. Ternyata sudah ada badan jalan di lahan milik masyarakat. Untuk itu, meminta Desa dan Kecamatan menindaklanjutinya untuk memastikan lahan yang bersebelahan dengan PSU itu milik siapa.

"Kita masih bertanya tanya, namanya PSU didalam siteplan sudah ada jalannya, dan akses jalan ini mestinya menjadi bagian dari PSU yang diserahkan ke Pemda. Kan gak mungkin ada lahan PSU dan untuk akses jalannya Pemda harus beli. Itu sebenernya yang jadi tanda tanya, karena kita sudah berjuang lama untuk menganggarkan pembangunan GOM dan SMPN 04 jangan sampai terkendala akses sehingga menghambat pembangunan," ungkap Fathoni. 

Fathoni menyayangkan, saat penyerahan PSU ke Pemkab sampai saat ini tidak ada akses jalan. Artinya, Pemda teledor karena menerima PSU tidak dengan jalannya. "Cuma kita gak tau kalau lokasi ini memang sama sekali gak ada akses jalan atau sedang berproses, kalau memang sedang berproses yang disayangkan kenapa tidak dibereskan sekalian saat penyerahan. Disitu keteledorannya Pemkab Bogor. Tapi kalo memang sama sekali gak ada akses bikin siteplan nya dimana, kan gak logis. Ada lokasi untuk fasilitas umum tapi tidak ada jalannya," imbuhnya.

(Jamil) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel