-->

Operasi Yustisi Polsek Gunungsindur Terkait PPKM Level 4

Bogor, DinamikaNews -- Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Ops yustisi PPKM Level 4 yang berlokasi di Pasar Tohaga Prumpung Desa Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur Kab. Bogor, pada Kamis (19/08/2021).

Operasi gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat covid 19 didaerah Jawa dan Bali dan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kab. Bogor.

Selain itu petugas juga membubarkan kerumunan yang terjadi di Pasar Tohaga yang belum mematuhi protokol kesehatan serta memberikan tindakan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Hasil kegiatan Ops PPKM Level 4 gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran kepada pelanggar", ujar Kapolsek AKP Birman Simanullang, SH.(Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel