-->

Polsek Gunungsindur, Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka PPKM Darurat

Bogor, DinamikaNews -- Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops yustisi PPKM Darurat berlokasi di Simpang Prumpung Desa Gunungsindur Kec. Gunungsindur Kab. Bogor, Kamis (22/07/2021).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali dan Kep. Bupati Bogor No. 443/355/Kpts/Per.UU/2021 Tentang Pemberlakuan PSBB Pra AKB Melalui PPKM Darurat.

Serta melakukan tindakan peneguran dan membubarkan kerumunan kepada tempat-tempat makan dan pelaku usaha yang belum mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat.

"Hasil dari kegiatan Ops PPKM Darurat gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan himbauan secara tegas dan humanis", ucap Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel