DinamikaNews, Bogor - Ops Yustisi gabungan yang di laksanakan Polsek Tanjung Sari, Koramil, Pol PP, sasar para pelanggar protokol Kesehatan yang masih membandel, di Jalan Trans Sukamakmur-Tanjung Sari, Kamis (24/09/202).
Kapolsek Tanjung Sari Iptu Herman mengatakan, dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himbauan terus di lakukan di pusat-pusat keramaian, Pemberian masker secara gratis juga terus di lakukan.
"Dalam Ops yustisi ini para pelanggar protokol Kesehatan yang terjaring akan langsung pendataan dan selanjutnya akan di berikan sangsi beruapa denda maupun sangsi sosial," kata Kapolsek.
Dia juga menegaskan, pemberian sangsi itu sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar Protokol Kesehatan. Sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan yang telah di tetapkan. Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini sendiri akan terus di lakukan secara rutin setiap harinya, tegasnya.
(Man)