-->

Pembangunan Labolatorium SMAN 8 Kota Bogor Menggunakan Dana Iuran SPP

Dinamika News, Bogor -- Iuran sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) siswa SMAN 8 Kota Bogor selama tiga bulan digunakan sekolah bangun ruang labolatorium. Pembangunan diserahkan kepada konsultan dari provinsi.

Humas SMAN 8 Kota Bogor, Aos kepada Dinamika News diruang kerjanya, Rabu (29/7/2020) mengatakan pembangunan  ruang laboratorium ini dibangun dengan uang iuran SPP sebesar Rp 400 ribu, selama tiga bulan. 

"Iuran SPP selama tiga bulan selain digunakan membangun ruang labolatorium juga kami gunakan untuk biaya operasional dan selama pandemi covid-19 sekolah tidak diperbolehkan lagi untuk memungut iuran sekolah," ujar Aos. 

Masih kata Aos untuk besaran anggaran pembangunan ruang laboratorium pihak humas sendiri tidak tahu berapa besaran anggaran yang digunakan. "Saya sebagai humas tidak tahu berapa anggaran yang sudah terkumpul karena saya tidak dilibatkan termasuk juga kasie Saprasnya  Hj Ningrum tidak tahu masalah tukang, bahan material dan semuanya di serahkan pada konsultan semua, karena itu wewenang dinas pendidikan provinsi  yang menentukan konsultannya kita dari pihak sekolah hanya sebagai penonton saja dan terima jadi," ungkap Aos.

Aos menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah beberapa tahun ini tidak lagi memungut dana sumbangan pendidikan (DSP) karena ada larangan dari Guburnur Jawa Barat Ridwan Kamil juga tidak mungut SPP lagi. Sementara untuk iuran SPP bulanan dipakai untuk operasional sekolah itupun pihak sekolah terlebih dauhulu berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk pembangunan ruang labolatorium dan disetujui oleh orang tua siswa.

"Kami berharap kepada orang tua siswa untuk bisa membantu menyumbang pembangunan ruang lab, akan tetapi  situasi sekarang ini kan adanya covid serba keterbatasan dan sekarang ini pihak sekolah mengharapkan bantuan dari pemerintahan dinas pendidikan Jawa Barat tapi sekarang belum juga terlasasi," jelas Aos.

Sementara itu, ketika Kepala SMAN 8  Dra. Dedeh Rohayati hendak dimintakan keterangan sebenarnya terkait anggaran pembangunan ruang lab sekolah, Dedeh selalu menghindar untuk dimintai keterangan. 

Terkait dengan pembangunan lab sekolah tersebut, Ketua Umum LSM  Pengembangan Asipirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris menyayangkan perilaku kepala sekolah sampai menghindar. Seharusnya sebagai kepala sekolah dirinya harus menemui dan menjelaskan informasi yang sebenarnya dan tidak perlu menghindar atau menutupi masalah anggaran. 

"Sekarang jamannya reformasi dan keterbukaan publik, kalau begini diduga ada yang ditutupi. Untuk itu, saya berharap pihak Kejaksaan Negeri harus mengaudit angaran pembangunan ruang labolatorium SMAN 8 Kota Bogor," tegas Khotman. (dod)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel