Disdukcapil Kota Bogor Mudahkan Warga Urus Dokumen Kependudukan di Kelurahan Bubulak dan Situ Gede - Dinamika News
News Update
Loading...

8/13/25

Disdukcapil Kota Bogor Mudahkan Warga Urus Dokumen Kependudukan di Kelurahan Bubulak dan Situ Gede

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Bogor, Ilham Rasyid.

BOGOR, dinamikanews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kembali melaksanakan program jemput bola untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Kali ini, layanan digelar di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, pada 6 Agustus 2025, dan Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, pada 13 Agustus 2025.

Di Kelurahan Bubulak, Disdukcapil menerima berkas pengajuan 26 akta kelahiran, 24 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 8 Kartu Keluarga (KK). Sementara di Kelurahan Situ Gede, tercatat 5 berkas akta kelahiran dan 91 KIA diajukan warga.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Bogor, Ilham Rasyid, menjelaskan bahwa program jemput bola ditangani oleh dua bidang. Pertama, bidang Pendaftaran Penduduk yang mengusung inovasi Jempol Bahagia, khusus melayani lansia, penyandang disabilitas, pasien sakit, atau warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Kedua, bidang Pencatatan Sipil dengan inovasi Lapak Capil (Layanan Penuhi Akta Pencatatan Sipil) yang memproses akta kelahiran dan akta kematian langsung di kelurahan.

"Tujuan program ini adalah memberikan kemudahan layanan cukup di tingkat kelurahan, sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan warga untuk datang ke kantor Disdukcapil," ujar Ilham di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).

Lapak Capil digelar rutin setiap minggu, biasanya pada hari Selasa atau Rabu, tergantung jadwal kelurahan. Tiga hari sebelum pelaksanaan, kelurahan menerima data by name by address warga yang belum memiliki akta kelahiran untuk diverifikasi.

Data Disdukcapil menunjukkan, pada 2024 masih ada sekitar 15.000 anak usia 0–18 tahun di Kota Bogor yang belum memiliki akta kelahiran. Angka ini berhasil ditekan pada 2025 menjadi sekitar 6.000 anak. Target dari Kementerian Dalam Negeri adalah menyelesaikan minimal 99 persen dari data tersebut.

Dengan strategi jemput bola yang terus diperkuat, Disdukcapil Kota Bogor optimistis dapat mencapai target nasional sekaligus memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan lengkap sebagai hak dasar mereka. (Nan)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done