Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik Dua Tingkat Nasional Tahun 2024
Penghargaan
yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut berdasarkan
nilai yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM bahwa nilai reformasi hukum
Pemkab Bogor mendapat nilai sebesar 99,82 persen dengan nilai A atau
istimewa.
Nilai
ini diperoleh dari hasil penilaian terhadap empat variabel dan indikator yakni,
penilaian pertama yakni memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM
untuk menentukan harmonisasi regulasi. Kedua adalah bagaimana kompetensi
perancang Peraturan Perundang-undangan berkualitas, ketiga penilaian berkaitan
dengan kualitas deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan (Per-UU),
berdasarkan hasil review dijadikan kebijakan analisis dan evaluasi terhadap
pembentukan Per-UU. Variabel terakhir adalah penilaian penataan data base
Per-UU dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
(JDIH) yang terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.
Pj.
Bupati Bogor, Bachril Bakri menyampaikan, hari ini Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan
terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum, ini merupakan
salah satu berkaitan dengan Reformasi Birokrasi. Prestasi ini menunjukan bahwa
Kabupaten Bogor sudah taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kita
pertahankan terus untuk semakin baik, tertibnya hukum tertibnya pembentukan
produk hukum dan tertib dalam penyelenggaraan hukum dan penyusunan regulasi
karena indeks reformasi ini berkaitan dengan regulasi dan deregulasi dan peningkatan
penguatan hukum,” terang Pj. Bupati Bogor.
Ia
juga menyatakan, prestasi ini merupakan satu hal yang membanggakan karena
Pemkab Bogor menjadi kabupaten terbaik kedua tingkat nasional dalam reformasi
hukum.
“Secara
tidak langsung akan berdampak terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten
Bogor, insya Allah tahun depan akan meningkat nilai reformasi birokrasi
Kabupaten Bogor,” harapnya.
Kemudian,
Kabag Per-UU Setda Kabupaten Bogor, Adi mengatakan, Pemkab Bogor tahun ini
mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum mengenai Indeks Reformasi Hukum
dimana memang penilaian Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Bogor adalah untuk
menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi
yang kapabel sesuai dengan sasaran roadmap reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah
kita mendapatkan nilai yang cukup bagus, sehingga mendapatkan peringkat dua
secara nasional. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas dan
kerja ikhlas yang memang dilakukan oleh tim, baik yang dilakukan bagian Per-UU,
tim indeks reformasi hukum, tim asesor dan Perangkat Daerah yang terkait dengan
indeks penilaian reformasi hukum ini,” tandasnya. (Nan)