-->

Dua Motor Disikat Maling, Kepolisian Lakukan Pengejaran

Bogor, Dinamika News -- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Selasa pagi 24 Januari 2023. Para pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor.

Aksi pencurian yang terjadi pada malam hari tersebut baru diketahui pemiliknya saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah di pagi hari. Dua unit motor yakni Honda Beat dan Honda Scoopy yang terparkir di teras rumah raib digondol maling. Pencurian tersebut saat ini ditangani Polsek Rumpin Polres Bogor Selasa  (24/1/2023)

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H mengatakan, terkait jadian pencurian kendaraan rumah tersebut. "Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, beberapa saksi telah Kita mintai keterangan," ujarnya.  (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel