-->

Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk di Ungkap Polsek Cileungsi

Bogor, DinamikaNews -- Polsek Cileungsi berhasil mengungkap produksi Miras import palsu berbagai merk ternama di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kabupaten Bogor, Jum'at (17/09). 

Polisi terus melakukan penyelidikan dan penelusuran  terhadap peredaran miras karena berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. Polsek Cileungsi berhasil mengamankan tersangka berinisial  LF (41 tahun) sebagai otak pelaku pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import.

Disebutkan, sejumlah merek dagang yang dipalsukan diantaranya Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick's, di buat secara Home Industry.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk yang dipalsukan.

Barang bukti yang disita penyidik berupa, pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour.

"Pelaku LF (41) akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara", ungkap Andri. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel