-->

Ganjil Genap, Kembali Diterapkan di Kota Bogor Setiap Sabtu Minggu

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro
Bogor, DinamikaNews.id -- Polresta Bogor Kota kembali terapkan, ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya lingkar Kebun Raya Bogor. Program ganjil genap kali ini diterapkan disore hari selama dua jam pada akhir pekan dimulai Sabtu (1/5/2021).

"Sistem ganjil genap ini diberlakukan pada sore hari, hanya dua jam, mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan pers Kamis kemarin.

Pemberlakukan ketentuan ganjil-genap, dilakukan pada sore hari setiap pekan disesuaikan tanggal di kalender. Pada tanggal genap, kendaraan yang diizinkan berpelat nomor genap, begitu pula penanggalan ganjil. 

"Bagi kendaraan yang nomer pelat tidak sesuai dengan tanggal di kanlender, terpaksa kita putar balik arah," kata Susatyo. 

Diberlakukan kembali ganjil genap di Kota Bogor kata Susatyo, untuk membatasi mobilitas masyarakat Kota Bogor, maupun dari warga sekitar jelang berbuka puasa.

"Hasil pantau selama ini, mobilitas masyarakat sangat tinggi jelang buka puasa dan untuk mengurangi kepadatan sore hari dan jelang buka puasa," kata Susatyo.

Susatyo menjelaskan, jalan seputar Kebun Raya Bogor umumnya padat terutama pada akhir pekan. Banyak  warga dari luar Kota Bogor datang ke Bogor untuk menikmati kuliner Bogor.

Dikatakan, berlakunya ganjil genap di Kota Bogor dimulai Sabtu dan Minggu (1-2/5). Diharapkan dapat mengurai kamacetan dengan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor. 

Susatyo kembali mengingatkan pada masyarakat mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/4) dilakukan Operasi Kewaspadaan Pemudik. Untuk mencegah pemudik yang datang ke Kota Bogor maupun pemudik yang keluar dari Kota Bogor.

"Petugas gabungan akan melakukan penyekatan di enam lokasi serta dua lokasi cek poin,  di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor," ungkap Susatyo. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel