BOGOR, dinamikanews.id — Upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa terus dilakukan. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Cibinong bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat serta Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor menggelar pelatihan intensif bagi Paralegal Desa, Rabu (12/11/2025), di Ruang Rapat VIII Gedung Setda Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat akar rumput, khususnya dalam mencegah masalah hukum agar tidak berlarut hingga ke ranah pengadilan.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Non Litigasi Bantuan Hukum Sekda Kabupaten Bogor, Octaviansyah Dwi Ananda, S.H., yang mewakili Kabag Hukum Setda, Titto Jaelani, S.H., M.H. Peserta pelatihan berasal dari perwakilan Paralegal Desa di Kecamatan Caringin dan Ciampea yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam sambutannya, Octaviansyah menekankan pentingnya peran paralegal dan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
"Dengan adanya paralegal dan sudah terbentuknya Posbakum di tingkat Desa dan Kelurahan, kami berharap para peserta memahami tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak penanganan masalah hukum di masyarakat," ujar Octaviansyah.
Ia menambahkan, paralegal memiliki peran vital sebagai garda terdepan pencegahan dan penyelesaian sengketa hukum secara non-litigasi.
"Harapannya, setiap permasalahan hukum bisa ditangani lebih awal sehingga tidak perlu berlanjut ke pengadilan," tegasnya.
Menurut Octaviansyah, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari peresmian Posbakum tingkat Desa dan Kelurahan yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Menteri Hukum di Bandung. Namun, masih banyak wilayah yang perlu dijangkau.
"Dari total 435 desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor, masih ada sekitar 100 desa yang belum memiliki Posbakum. Ini tantangan bagi kita semua untuk terus memperluas akses bantuan hukum," jelasnya.
Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan bahwa keberadaan paralegal dan Posbakum sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat desa.
"Kami berharap setelah pelatihan ini ada keberlanjutan. Paralegal dan Posbakum benar-benar kami butuhkan sebagai tempat mencari solusi hukum sebelum masalah membesar," ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir paralegal yang cakap, berintegritas, dan siap melayani masyarakat, sekaligus menjadi jembatan antara warga dengan sistem hukum yang lebih adil dan humanis. (Jamil)

