Tiga Pelaku Curanmor Meresahkan Warga, Dibekuk Polsek Cileungsi - Dinamika News
News Update
Loading...

5/30/21

Tiga Pelaku Curanmor Meresahkan Warga, Dibekuk Polsek Cileungsi

DinamikaNews, Bogor -- Polsek Cileungsi berhasil bekuk tiga pelaku curanmor. Sebelum tertangkap aksi mereka meresahkan warga Cileungsi, kini mereka dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku tertangkap, setelah dilakukan penyelidikan Reskrim Polsek Cileungsi. Ketiga pelaku merupakan hasil  penyelidikan Reskrim Polsek Cileungsi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, Sabtu (29/5/2021). 

Dalami penyelidikan kata Andri, Reskrim Polsek Cileungsi awalnya berhasil mengamankan tersangka MF (21) , dan N (28). dimana tersangka N tersebut dalam penangkapannya tertangkap tangan telah membuang barang bukti berupa Satu Buah Kunci Leter T, tujuh buah anak kunci, dan satu buah magnet.

Sementara keterangan yang di dapat dari para tersangka berhasil di amankan satu pelaku lain yaitu H berikut barang bukti berupa satu buah kunci later T,  lima buah anak kunci dan satu buah magnet. 

"Tiga tersangka berhasil kita amankan ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman  maksimal 7 tahun penjara," tegas Andri. (Den)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done