Larangan Ziarah Kubur di Masa Pandemi - Dinamika News
News Update
Loading...

5/17/21

Larangan Ziarah Kubur di Masa Pandemi

Bogor, DinamikaNews.id -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinilai ragu-ragu dalam mengambil kebijakan larangan ziarah pada momen lebaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Bima mengemukakan kebijakan itu saat melakukan diskusi dengan awak media beberapa waktu lalu. 

 "Jadi ziarah ke pemakaman, akan ditutup mulai 12 Mei - 16 Mei," kata Bima Arya saat melakukan diskusi dengan awak media di Rumah Dinas Walikota Bogor melalui zoom, Senin (10/5). 

Lalu, hal ini berdampak pada kekhawatiran masyarakat yang terbiasa melakukan ziarah kubur di setiap Perayaaan Idul Fitri. Statement yang dilontarkannya mulai direspon oleh masyarakat, khususnya warga di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Dreded. Sebagai salah satu contoh yang merasakan khawatir akan dampak dari kebijakan yang dibuat, menurut masyarakat ziarah kubur adalah bagian dari pola kebiasaan yang mulai membudaya, bahkan menurut masyarakat ziarah kubur adalah salah satu bentuk wisata religi yang memiliki nilai historis cukup tinggi.

Selain itu kehadiran para peziarah berdampak pada pembangunan sektor ekonomi mikro. Berbekal pada informasi yang diterima, warga sekitar TMP Dreded berinisiatif untuk melakukan aksi terhadap kebijakan yang dilontarkan oleh Wali Kota Bogor, dengan tuntutan agar ziarah tetap boleh dilakukan meski harus dengan aturan serta prokes yang berlaku. Respon masyarakat ini berlandaskan juga pada pembangunan sektor ekonomi mikro, dimana akan banyak para pedagang kecil yang tidak mendapatkan keuntungan, atau yang lebih parah adalah sama sekali tidak ada yang membeli karena tidak adanya peziarah, sebagai dampak ditutupnya zona-zona pemakaman umum.

Sementara itu, setelah adanya aksi pada hari Rabu (12/5) di depan TMP Dreded, Wali Kota Bogor masih belum mencabut statementnya dan bahkan tidak mengeluarkan statement ataupun respon secara terbuka perihal boleh tidaknya ziarah kubur. Meskipun demikian pada Kamis (13/5) pagi, masyarakat tetap melakukan ziarah kubur, dan terlihat beberapa personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga serta stakeholder wilayah yang selalu melakukan himbauan tentang protokol kesehatan.

Ketidakjelasan kebiajakan seperti ini dapat membangun persepsi masyarakat,  bahwa Wali Kota tidak konsisten dalam membuat kebijakan, fakta di lapangan sangat kontradiktif dengan apa yang di lontarkan oleh Wali Kota Bogor pada hari Senin (10/5).

Di satu sisi Bima Arya mengatakan, ziarah ke pemakaman, akan ditutup mulai 12 Mei-16 Mei, namun fakta lapangan tidak ada penutupan zona ziarah kubur dan malah membiarakan para peziarah tetap datang. Namun demikian kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yang juga himbauan yang dilakukan stakeholder wilayah amat sangat baik, para peziarah tetap menggunakan masker serta disediakan handsanitizer di pintu masuk dan keluar area pemakaman. Bahkan adapula masyarakat yang saling berbagi dengan mengantarkan tissue basah antiseptict, artinya masyarakat sudah sadar betul akan pentingnya protokol kesehatan.

Pertanyaannya adalah, sejauh manakah kita dapat membangun sebuah sinergi, ketika masyarakat sudah sadar akan pentingnya protokol kesehatan, namun di sisi lain pemerintah tidak memiliki kesiapan dalam membangun setiap kebiajakan yang seolah malah membiarakan ini terjadi, bukan hal yang salah untuk mengontrol laju atau kemungkinan lahirnya cluster baru covid19, akan tetapi kejelasan dari kebjiakan adalah yang paling utama, pemerintah bisa saja membuat kebijakan yang lebih jelas dan mendetail, mulai dari membolehkan ziarah kubur dengan syarat-syarat tertentu mulai dari prokes sampai dengan pembatasan pengunjung, serta durasi perkunjungan, sehingga dapat membangun ketertiban dimasyarakat sekaligus menumbuhkan nilai displin sosial, atau bahkan merespon aksi yang dilakukan masyarakat dengan tetap melarang lalu benar-benar menutup akses untuk ziarah kubur.

Seharusnya Pemerintah Kota Bogor bisa mengedepankan pada aspek yang lebih fundamental, yaitu pada ranah kebiasaan masyarakat yang sudah tidak bisa hilang secara instant, yaitu silaturahmi. 

Sementara pemerintah seyogyanya harus paham apa makna dari silaturahmi sebelum jauh membuat aturan yang tidak melibatkan pada ranah masyarakat yang langsung bersentuhan pada ranah lapangan, tidak adanya ketegasan akan kebiajakan dari pihak pemerintah Kota Bogor dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru, yaitu seperti yang terjadi di india meskipun masyarakat sudah taat pada prokes, mungkin inilah yang menjadi keresahan Wali Kota Bogor, disatu sisi beliau ingin covid mereda namun disisi lain tidak bisa membendung kebiasaaan masyarakat dengan aturan yang seharusnya bisa dibuat dengan bijak.

Selamat berziarah dengan aman sesuai dengan protokol kesehatan, dan saling bantu dalam membangun kemajuan ekonomi mikro masyarakat.


Penulis : Raksa Nasution

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done